Beranda / /

  • Ketua DPR Aceh Sambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua DPR Aceh Sambut Baik Keputusan Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hingga 2024. 


    Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah diserahkan langsung kepada Achmad Marzuki oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Rabu 5 Juli 2023.